Massa BPM-SU Meminta Kepada Kejati Sumut Agar Memeriksa Pengadaan Pupuk di Kab. Paluta


MEDAN,- Pengurus Besar  Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster di depan kantor Kejatisu, Jum'at , (09 Agustus 2024) di Medan.

Dalam aksi ke 2 (Dua) nya mereka (BPM) mempertanyakan perkembangan laporan mereka tentang pengadaan pupuk di kabupaten Padang lawas Utara dengan anggaran yang dibebankan kepada Alokasi Dana Desa/Dana Desa(ADD/DD).

Satia Hasayangan Rambe mengatakan maksud kedatangan mereka di Kantor Kejatisu adalah bentuk ketidakpercayaan mereka kepada APH di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya, Rambe mengatakan pihak Kejatisu harus memanggil dan memeriksa Pj Bupati, Kepala Dinas PMD dan Kabid Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami menduga kadis PMD padang lawas utara meng intervensi seluruh kades se-padang lawas utara untuk menampung pengadaan pupuk  dengan anggaran Rp.27.000.000" 

Lanjut Satia, Transaksi ini bisa ditelusuri dan di saksikan bahwa telah terjadi intervensi pengadaan pupuk yang diketahui oleh PJ Bupati Padang Lawas Utara. Maka kami meminta Kejatisu secepatnya memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam kolaborasi pengadaan Pupuk tersebut” imbuhnya.

Selanjutnya, Jul Harahap selaku koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya "Kami mempertanyakan kepada Kejati Sumut sudah sejauh mana perkembangan penanganan/ proses laporan kami yang kami masukkan pada tanggal 19 Juli 2024 yang lalu". Ujar Ilham Harahap.

Tidak berselang lama Joy Sinaga selaku bagian Intelijen Kejatisu menemui massa, kemudian, ia (Joy) menyampaikan bahwa laporan BPM sudah sampai di bagian Intelijen dan ia juga menyampaikan bahwa bapak bagian intelijen sudah mengeluarkan surat perintah kepada kasi C dan mendisposisikan kepada jaksa untuk melakukan telaah, setelah selesai penelaahan maka akan dapat kesimpulan tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Satia Hasayangan Rambe meminta kepada Kejaksaan harus lebih serius lagi untuk menindak lanjuti terkait persoalan ini, Sebab sangat disayangkan seorang pejabat Kadis PMD dan Kabid Sosbud pemberdayaan masyarakat desa melakukan tindakan sekotor itu. Ujar Satia.

Lebih lanjut, ia (Satia) menyampaikan bahwa orang ke tiga dibalik pengadaan tersebut diduga kuat salah seorang yang di kabarkan saat ini bakal mencalonkan diri sebagai bupati Paluta.

Menyikapi hal itu, kami dari Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara tidak menginginkan bahwa anggaran dana desa di manfaatkan untuk kepentingan Politik terselubung.

Pungkasnya, sembari menghimbau kepada rekannya untuk membubarkan diri.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar