Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) Sangat Keberatan Terkait Pemberitaan dan Pelaporan yang Mencatut Nama Ketua Koperasi


MANDAILING NATAL,- Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB)  sangat keberatan dengan terbitnya pemberitaan dan pelaporan oleh oknum saudara  Hiro Irawan, anak dari almarhum Afzan  yang telah mengkuasakan masalahnya  untuk melaporkan  ketua   koperasi  KPPUB Bapak M Brutu.

Minggu 21 Juli 2024  awak media ini saat mengkonfirmasi  ketua koperasi  di sela-sela waktunya di sebuah  tempat Rumah Makan di panyabungan  mengaku sangat keberatan,”bukan saya saja, artinya kami semua pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) ,di Desa Sikara Kara Kecamatan Natal  Kabupaten Mandailing Natal.” ujarnya

“Masalahnya    tidak  seharusnya  media yang memberitakan tentang dugaan pemalsuan itu di expose  pemberitaannya  sebelum ada konfirmasi  ke saya atau pihak Humas atau pengurus koperasi yang berwenang  yang kami tunjuk   dan  tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan terhadap kami itu  tidak benar ,dan Hiro Irawan ini  bukan anggota koperasi kami,dia bukan anggota kami  ibunyalah yang menandatangani  berkas  RAT  tahun 2021 yang dimaksud.” lanjut M Brutu.

“Menurut kami yang di permasalahkan yang tuntut itu sebenarnya adalah orang tuanya/ Ibunya, Nama almarhum Ayahnya dalam kepengurusan koperasi  benar  sampai saat ini masih ada dan mereka setiap bulannya menerima manfaat dari kami  Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama  Terkait Pemalsuan yang dituduhkan dan yang dilaporkannya ,mungkin dia keliru kurang komunikasi sama orang tuanya /Ibunya.” Lanjutnya lagi.

“Mengenai kenapa masih ada Nama Almarhum Ayahnya jelas karena sampai saat ini belum ada datang surat  pernyataan Meninggal Dunia  yang diakui pemerintah  ke kami  agar  bisa digantikan Namanya dan mungkin dalam waktu dekat ini kami pengurus koperasi akan musyawarah untuk menggantikan orangnya  dan sesuai hasil musyawarahlah nantinya , Apa masih layak mendapat  apa tidak  mereka,  saya yakin kepala keluarga dalam rumah tangga mereka sampai saat pasti Nama Ibunya semenjak meninggal dunia almarhum Ayahnya (Afzan) Tidak mudah untuk menggantikan Nama pengurus itu  sudah tercatat dalam. CPP  (Calon Penerima Plasma) yang ditandatangani oleh bapak Bupati atau  dinas koperasi  instansi terkait pemerintahan.” Ungkap Ketua Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama.  Bapak M.brutu kepada wartawan.  

Dilain kesempatan wartawan juga mengkonfirmasi  beberapa pengurus Koperasi di Desa Sikara Kara  salah satunya bapak Baharudin selaku Bendahara dan saudara Rahman sebagai Pengawas Koperasi  melalui telepon seluler menyatakan sangat keberatan  dan kesal atas  tindakan Hiro Irawan karena telah menyangkut hukum.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Posting Komentar

0 Komentar