PADANGSIDIMPUAN,- Perusahaan
kebal hukum seakan-akan dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian Polda Sumut,
surat lembaga resmi dari aliansi IMMPAS ( ikatan mahasiswa peduli keadilan
sosial) Sumut sudah masuk pada waktu tanggal 09/02/2023 hari kamis menjelang
siang hari belum ada tanggapan dan di proses secara hukum sampai saat ini,
terkesan perusahaan tersebut dilindungi oleh pemerintah kota Padang Sidempuan.
Sudah jelas banyak saksi dari masyarakat manunggang julu
yang protes lewat dokumentasi vidio dan menyatakan keberatan atas bauk tidak
sedap dari limbah air susu kadaluarsa yang bercecer di lingkaran petani sawah
dan karet, begitu juga kepala desa manunggang julu juga sudah membenarkan dan
sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan tersebut, begitu juga pembicaraan
antara media dan mahasiswa menjadi saksi kepala gudang pak anwar mengatakan dan
telah membenarkan limbah air susu kadaluarsa itu yang keluar dari perusahaan indo marco.
Pak anwar juga menyebutkan di depan awak media dan mahasiswa
diduga sebanyak 500 Kotak susu kadaluarsa yang telah di buang oleh anggotanya
ke luar perusahaan indo marco dan mengalir di antara lahan petani sawah dan
karet, sehingga mengeluarkan bauk yang tidak sedap dan menyengat di hidung
masyarakat.
Menurut warga, limbah air susu kadaluarsa dari perusahaan
indo marco telah lama di cemari ke ladang petani sawah dan karet selalu
berulang kali dicemari namun kami tidak ada daya upaya melawan perusahaan
tersebut, seakan akan perusahaan tidak peduli kesehatan masyarakat dan kerugian
masyarakat petani.
Telah di temui oleh awak media di kantornya perwakilan dari
perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at tanggal
3-2-2023 telah mengatakan didepan awak
media dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa
yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat itu benar akan terjadinya, dan itu berasal
dari perusahaan kami, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang
pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.
Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak
lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat
manunggang julu, awak media mencoba menghubungi perwakilan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan hari jum'at tanggal 3-2-2023 lewat
WhatsApp yaitu sekretaris dinas lingkungan hidup bapak faisal namun sampai saat
ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.
FD-FORMASIH TAPSEL SUMUT Wesly Gea menanggapi atas kejadian
yang menimpa dan salah satu saksi yang pernah bicara langsung dengan kepala
gudang pak anwar yang telah membenarkan perusahaan indo marco membuang limbah
air susu kadaluarsa tersebut ke sekitar petani sawah dan karet memang benar terjadi, oleh sebab itu kami
tidak diam dan kami akan merencanakan unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut
atas pembuangan limbah air susu kadaluarsa ke sekitar ladang petani sawah dan
karet di desa manunggang julu kecamatan Sidempuan tenggara kota padang
Sidempuan.(AIS)
0 Komentar